Kriteria Mutu Buah Panen Kelapa Sawit

Kriteria matang panen merupakan indikasi yang dapat membantu pemanen agar memotong buah yang benar. Kriteria yang umum digunakan adalah berdasarkan jumlah brondolan yang lepas secara alami dari tandan yaitu 2 brondolan per Kg (2 x nilai BJR).
Kriteria FFB Panen
Berdasarkan jumlah brondolan yang lepas dari tandannya maka buah dapat dikelompokkan menjadi 7 (tujuh) fraksi yaitu : 
  1. Buah Sangat Mentah (Unripe), Fraksi 00 : Buah disebut sangat mentah jika brondolan luar tidak ada yang lepas dari tandan (0 brondolan). Ciri lain biasanya buah masih berwarna hitam dan daging buah (mesocarp) berwarna putih kekuningan 
  2. Buah Mentah (Under Ripe I), Fraksi 0 : Buah disebut mentah jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard atau 1,0-12,5 % buah luar membrondol.
  3. Buah Kurang Matang (Under Ripe II), Fraksi I : Buah disebut kurang matang jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya kurang dari standard  atau 12,5-25,0 % buah luar membrondol.
  4. Buah Matang I (Ripe I), Fraksi II : Buah disebut matang I jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard tetapi kurang dari 50 % atau 25,0-50,0 % buah luar membrondol. 
  5. Buah Matang II (Ripe II), Fraksi III : Buah disebut matang II jika brondolan luar yang lepas dari tandan jumlahnya sesuai dengan standard antara 50,0-75,0 %.
  6. Buah Terlalu Matang I (Over Ripe I), Fraksi IV : Buah disebut terlalu matang I, jika 75 % - 100 % brondolan luar lepas dari tandan.
  7. Buah Terlalu Matang II (Over Ripe II), Fraksi V : Buah disebut terlalu matang II, jika brondolan bagian dalam ikut lepas dari tandan.

Parameter Buah Panen
Disamping  7 (tujuh) kriteria di atas, penilaian kualitas buah dilakukan juga terhadap parameter lain, sebagai berikut :
  1. Buah/Janjang Kosong (Empty Bunch), Fraksi VI : Buah disebut kosong jika lebih dari 90 % brondolan lepas dari tandan dan belum ada tanda – tanda busuk).
  2. Buah Busuk (Rotten Bunch) : Buah disebut busuk jika lebih dari 90 % brondolan pada tandan membusuk.
  3. Buah Tidak Normal (Abnormal Bunch) : Buah disebut tidak normal jika tidak dapat dikelompokkan kedalam 6 (enam) kriteria diatas. Contohnya buah batu atau buah keling, walaupun sudah matang tetapi brondolan tidak mau lepas dari tandannya. Selain buah batu ada beberapa buah yang tergolong abnormal bunch, yaitu buah partenocarpy, buah pasir/sakit, buah pecah, buah dewaka–waka dan lain-lain. 
  4. Buah Dimakan Tikus (Rat Damage) : Buah disebut dimakan tikus jika > 5 % brondolan dalam tandan dimakan tikus.
  5. Tangkai Buah Panjang (Long Stalk) : Buah disebut bertangkai panjang jika tangkai yang tersisa pada buah panjangnya > 2 cm yang diukur dari permukaan buah ke sisi potongan yang terdekat.
  6. Brondolan (Loose Fruit) : Penilaian brondolan didasarkan pada kualitas  (segar atau busuk) dan kuantitas (kurang atau cukup).
  7. Kesegaran Buah (Crop Freshness) : Penilaian kesegaran buah bersifat kualitatif didasarkan pada warna, sifat fisik tangkai buah. Jika tangkai buah berwarna putih dan segar disebut fresh, tetapi jika warnanya menjadi abu-abu, coklat atau hitam dan busuk disebut restan.
  8. Kontaminasi  : Benda–benda selain TBS dan brondolan yang ikut terangkut ke pabrik, misalnya pasir, tanah, batu, pupuk, karung, kayu, pelepah dan lain–lain disebut benda-benda kontaminasi.

Tag : Panen
0 Komentar untuk "Kriteria Mutu Buah Panen Kelapa Sawit"

Back To Top