Tugas Karyawan Panen

Karyawan panen mempunyai tugas dan kewajiban sebagai berikut :
Tandan Buah Segar (TBS) :
Pemanen Mengumpulkan TBS


  1. Memotong semua buah matang di pohon (tanpa kecuali) dengan basis/target per hari yang sudah ditentukan.  Buah yang dipanen harus memiliki kualitas yang baik sesuai dengan kriteria kematangan buah yang telah ditetapkan.
  2. Mengeluarkan semua buah yang sudah dipanen dari dalam ancak dibawa ke TPH yang telah disediakan.
  3. TBS disusun secara teratur di TPH dan diberi nomor si pemanen. Susunan TBS dibuat terpisah untuk panen yang berlainan hari meskipun pada TPH yang sama.
  4. Tangkai TBS dipotong rapat (maksimum 3 cm) tetapi jangan sampai terkena tandan.

Brondolan :

  • Brondolan dipungut dan dikumpulkan dari semua tempat.  Ada 9 (sembilan) tempat yang biasa ditemukan brondolan yang sering tidak diperhatikan : (1) ketiak pelepah,  (2) di batang, (3) di piringan 4) di gawangan, (5) di jalan pikul, (6) di parit, (7) di TPH, (8) di jalan dan (9) di sekitar rumah-rumah.
  • Brondolan dikumpulkan dalam tumpukan tersendiri di TPH tetapi dekat dengan susunan TBS. Bilamana perlu brondolan dimasukan dalam karung supaya tidak berceceran.
  • Brondolan harus bebas dari sampah. 

Pelepah :

  • Pemanen tidak boleh memotong pelepah berlebihan (over prunning) diusahakan panen dengan cara “curi buah” yang tidak melukai pelepah. Untuk tanaman yang masih rendah tidak dibenarkan memotong pelepah.
  • Bila terpaksa harus memotong pelepah, pelepah harus dipotong rapat ke batang untuk mencegah tersangkutnya brondolan dan menghindarkan kesulitan panen atau tunas berikutnya.
  • Pelepah ditumpuk memanjang di tengah gawangan mati dan dipotong menjadi 2 (dua) bagian. Apabila di tengah gawangan ada parit/jalan maka pelepah harus dipotong menjadi 3 (tiga) atau 4 (empat) bagian dan ditumpuk diantara pohon dalam barisan.
  • Cegah adanya pelepah “sengkleh“. 


Tag : Panen
0 Komentar untuk "Tugas Karyawan Panen"

Back To Top